KEMERDEKAAN INDONESIA KE-79
KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE-79
Sejarah kemerdekaan
Indonesia adalah babak penting tentang perjuangan bangsa dalam mengatasi
penjajahan dan meraih kedaulatan.
SEJARAH KEMERDEKAAN INDONESIA 17 AGUSTUS 1945
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
17 Agustus 1945 diawali dengan berita menyerahnya Jepang kepada Sekutu setelah
Kota Hiroshima dan Nagasaki dibom oleh Sekutu pada 15 Agustus dua hari
sebelumnya.
Para pahlawan muda yang
mendengar berita tersebut di radio BBC kemudian mulai mendesak Sukarno dan
Hatta untuk menggunakan peristiwa ini untuk mendeklarasikan kemerdekaan
secepatnya. Tekanan ini menimbulkan kontroversi di kalangan pemuda dan dewasa
karena belum ada pernyataan resmi dari pihak Jepang. Oleh karena itu, kalangan dewasa meminta menunggu
hingga tanggal 24 Agustus 1945.
Akhirnya pada tanggal 15 Agustus 1945, Sukarno dan Hatta
dipindahkan ke Rengasdengklok dengan koordinasi Sukarni, Chaerul Saleh dan
Wikana. Hal itu dilakukan dengan harapan bisa mempercepat kemerdekaan. Singkat cerita,
Sukarno dan Hatta bisa kembali bersama Ahmed Soberjo dengan jaminan pengumuman
akan dilakukan keesokan harinya.
Pada malam harinya, mereka sampai di rumah Laksamana
Maeda guna membahas hal tersebut. Pada 17 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB, naskah
proklamasi yang disusun dalam dua alinea itu rampung dua jam kemudian.
Naskah teks proklamasi kemudian diserahkan kepada
Sayuti Melik untuk diketik. Dia dibersamai oleh BM Diah. Setelah selesai,
naskah ditandatangani oleh Sukarno. Beberapa jam kemudian pada 17 Agustus pukul
10.00 WIB, naskah proklamasi dibacakan di rumah Sukarno Jalan Pegangsaan Timur
nomor 56. Kabar mengenai proklamasi pun disebarluaskan.
PENYEBARAN TEKS PROKLAMASI
Setelah peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia,
terjadi masalah yaitu menyampaikan penyebaran berita atau informasi kemerdekaan
Indonesia ke seluruh wilayah Indonesia dan dunia.
Pada tahun 1945, alat komunikasi masih sangat terbatas
dan belum memadai. Bukan hanya itu, Jepang juga melarang Indonesia untuk
menyebarkan berita Proklamasi ke seluruh wilayah Indonesia. Larangan tersebut
menjadi salah satu faktor yang menyebabkan berita Proklamasi terlambat sampai
ke beberapa daerah, khususnya daerah di luar Jawa.
Penyebaran berita Proklamasi Kemerdekaan penuh dengan
perjuangan, salah satu orang yang berjasa dalam penyebaran berita Proklamasi
Kemerdekaan yaitu Jusuf Ronodipuro, ia membuat pemancar radio baru setelah
kantor berita Domei disegel dan karyawannya dilarang masuk.
Perjuangan penyebaran berita Proklamasi juga dilakukan
lewat media pers dan surat selebaran. Hampir seluruh harian di Jawa yang terbit
pada tanggal 20 Agustus 1945 memuat berita Proklamasi Kemerdekaan dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Selain menyebarkan berita Proklamasi melalui media
massa dan pemancar radio, berita Proklamasi juga disebarkan secara langsung
oleh para utusan daerah yang menghadiri sidang PPKI pada 18 Agustus 1945. Para
utusan tersebut antara lain, Teuku Mohammad Hassan dari Aceh, Sam Ratulangi
dari Sulawesi, Ketut Pudja dari Sunda Kecil (Bali), dan A. Hamidan dari
Kalimantan.
NASKAH TEKS PROKLAMASI
Naskah proklamasi Indonesia mengalami perubahan yang awalnya ditulis tangan menjadi diketik oleh Sayuti Melik. Naskah baru Proklamasi setelah mengalami perubahan dikenal dengan “Naskah Proklamasi Otentik”, sedangkan sebelum mengalami perubahan disebut dengan “Naskah Proklamasi Klad”.
- Naskah Proklamasi Klad adalah teks Proklamasi yang berupa tulisan tangan Ir. Soekarno sebagai pencatat dan teks Proklamasi merupakan karangan dua tokoh, yaitu Drs. Mohammad Hatta dan Mr. Raden Achmad Soebarjo Djojoadisoerjo. Naskah “Proklamasi Klad” ini tidak dibawa oleh Soekarno dan ditinggal begitu saja di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda bahkan naskah Proklamasi Klad hampir saja terbuang ke tempat sampah. Namun, tidak jadi terbuang ke tempat sampah karena diselamatkan oleh Diah dan ia menyimpannya selama 46 tahun 9 bulan 19 hari, hingga akhirnya diserahkan kepada Presiden Soeharto di Bina Graha pada 29 Mei 1992.
- Naskah Proklamasi Otentik adalah teks Proklamasi yang sudah mengalami perubahan dikenal dengan nama naskah “Proklamasi Otentik”. Teks Proklamasi Otentik adalah teks Proklamasi yang berupa hasil ketikan Sayuti Melik, ia merupakan seorang tokoh pemuda yang ikut berperan dalam persiapan Proklamasi.
ISI TEKS PROKLAMASI
Setelah mengalami beberapa perubahan, akhirnya teks
proklamasi yang sah adalah teks yang dibacakan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Berikut isi teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
MAKNA PROKLAMASI
- Proklamasi kemerdekaan RI adalah wujud puncak perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia. Perjuangan yang dilakukan ini memakan waktu, tenaga dan pengorbanan yang tak sedikit, sehingga menjadi sesuatu yang diharapkan oleh bangsa Indonesia.
- Sebagai informasi bahwa negara Indonesia telah melepaskan diri dari kurungan penjajah bangsa lain.
- Sebagai titik balik untuk mencapai tujuan nasional bangsa dan sebagai titik awal lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Sebagai titik awal penghentian segala bentuk penjajahan yang terjadi di Indonesia.
- Merupakan sumber hukum bagi pembentukan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dari Miangas sampai Rote dan dari Sabang sampai Merauke.
- Sebagai titik awal landasan cita-cita negara Indonesia karena cita-cita bangsa dan negara Indonesia tercantum di dalam pembukaan UUD 1945.
- Dijadikan sebagai alat hukum internasional untuk menyatakan kepada rakyat kepada rakyat dan seluruh dunia bahwa bangsa dan negara Indonesia sudah lepas dari jajahan dan sudah memegang hak kemerdekaan.
Komentar
Posting Komentar