HARI ANTI NARKOBA INTERNASIONAL
HARI ANTI NARKOBA INTERNASIONAL
Hari Anti Narkotika Internasional atau International Day against Drug Abuse and Illicit
Trafficking diperingati oleh negara-negara di dunia pada tanggal 26 Juni setiap tahunnya
untuk memperkuat aksi dan kerja sama dalam mencapai dunia yang bebas dari
penyalahgunaan narkotika.
Tanggal tersebut ditetapkan berdasarkan Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Nomor : 42/112 pada 7 Desember 1987, sebagai hari internasional menentang
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Peringatan HANI juga dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dunia terhadap korban
penyalahgunaan narkotika sekaligus wujud perlawanan terhadap salah satu kejahatan luar
biasa (extraordinary crime) yang menjadi tantangan negara-negara di seluruh dunia.
Peringatan HANI menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan masalah utama
yang ditimbulkan oleh narkotika, yaitu loss generation.
Dilansir situs Badan PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC), peringatan Hari Anti
Narkotika Internasional tahun 2024 mengusung tema dengan slogan "The evidence is clear:
invest in prevention. Tema ini artinya bahwa bukti-bukti terkait bahaya Narkotika sudah
nyata, sehingga butuh investasi upaya terkait pencegahannya".
Masalah narkoba global menghadirkan tantangan dari berbagai sisi yang menyentuh
kehidupan jutaan orang di seluruh dunia. Mulai dari individu yang berjuang dengan
gangguan penggunaan narkoba hingga masyarakat yang bergulat dengan konsekuensi
perdagangan narkoba dan kejahatan terorganisir, dampak narkoba sangat luas dan
kompleks. Hal yang paling penting untuk mengatasi tantangan ini adalah keharusan untuk
mengadopsi pendekatan berbasis bukti ilmiah yang memprioritaskan pencegahan dan
pengobatan.
Hari ini diperingati pada tanggal 26 Juni setiap tahun untuk memperkuat aksi dan kerja sama
dalam mencapai dunia yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Kampanye Hari Narkoba
Sedunia tahun ini mengakui bahwa kebijakan narkoba yang efektif harus berakar pada ilmu
pengetahuan, penelitian, penghormatan penuh terhadap hak asasi manusia, kasih sayang,
dan pemahaman yang mendalam tentang dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan dari
penggunaan narkoba.
Komentar
Posting Komentar