HARI ANTI NARKOBA INTERNASIONAL

 HARI ANTI NARKOBA INTERNASIONAL




Hari Anti Narkotika Internasional atau International Day against Drug Abuse and Illicit Trafficking diperingati oleh negara-negara di dunia pada tanggal 26 Juni setiap tahunnya untuk memperkuat aksi dan kerja sama dalam mencapai dunia yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. Tanggal tersebut ditetapkan berdasarkan Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor : 42/112 pada 7 Desember 1987, sebagai hari internasional menentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Peringatan HANI juga dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dunia terhadap korban penyalahgunaan narkotika sekaligus wujud perlawanan terhadap salah satu kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menjadi tantangan negara-negara di seluruh dunia. Peringatan HANI menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan masalah utama yang ditimbulkan oleh narkotika, yaitu loss generation.

Dilansir situs Badan PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC), peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2024 mengusung tema dengan slogan "The evidence is clear: invest in prevention. Tema ini artinya bahwa bukti-bukti terkait bahaya Narkotika sudah nyata, sehingga butuh investasi upaya terkait pencegahannya".

Masalah narkoba global menghadirkan tantangan dari berbagai sisi yang menyentuh kehidupan jutaan orang di seluruh dunia. Mulai dari individu yang berjuang dengan gangguan penggunaan narkoba hingga masyarakat yang bergulat dengan konsekuensi perdagangan narkoba dan kejahatan terorganisir, dampak narkoba sangat luas dan kompleks. Hal yang paling penting untuk mengatasi tantangan ini adalah keharusan untuk mengadopsi pendekatan berbasis bukti ilmiah yang memprioritaskan pencegahan dan pengobatan. 

Hari ini diperingati pada tanggal 26 Juni setiap tahun untuk memperkuat aksi dan kerja sama dalam mencapai dunia yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Kampanye Hari Narkoba Sedunia tahun ini mengakui bahwa kebijakan narkoba yang efektif harus berakar pada ilmu pengetahuan, penelitian, penghormatan penuh terhadap hak asasi manusia, kasih sayang, dan pemahaman yang mendalam tentang dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan dari penggunaan narkoba.





Komentar

Postingan populer dari blog ini