Hari Bank Indonesia


Peringatan Hari Bank Indonesia yang jatuh pada tanggal 5 Juli ini merujuk pada hari lahirnya Bank Nasional Indonesia (BNI) pada 5 Juli 1946. Perayaan ini diperingati untuk mengenang dan mengapresiasi kontribusi Bank Indonesia (BI) terhadap perekonomian di Indonesia. HUT Bank Indonesia ke-70 mengangkat tema “Konsistensi, Inovasi, dan Sinergi Memperkuat Transformasi BI bagi Kemajuan Negeri". 

Seperti dilansir situs resmi BI, sejarahnya bermula dari abad ke-16 saat bangsa Eropa datang ke Asia Tenggara dengan misi mencari rempah-rempah. Saat itu di Nusantara telah memiliki mata uangnya sendiri, meskipun belum diakui secara resmi.

Kemudian pada tahun 1602, dibentuklah maskapai dagang Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). VOC bertujuan untuk membuka perdagangan di Nusantara.

Pada tahun 1746, berdiri Bank Courant en Bank Van Leening sebagai bank pertama yang menunjang kegiatan perdagangan. Bank ini bertugas memberikan pinjaman dengan jaminan emas, perhiasan, dan barang berharga. Namun, pada tahun 1818, bank ini ditutup karena krisis keuangan.


Selanjutnya berdiri De Javasche Bank (DJB) yang merupakan cikal bakal Bank Indonesia. Didirikan pada tahun 1828, Belanda memberikan hak istimewa kepada DJB sebagai bank sirkulasi, DJB dapat mencetak dan mengedarkan uang gulden di wilayah Hindia Belanda.

Namun, pada tahun 1942, DJB dilikuidasi karena pemerintah Jepang menguasai Indonesia. Tugas DJB sebagai bank sirkulasi digantikan oleh Nanpo Kaihatsu Ginko (NKG).

Pada tahun 1945, masuk era kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Belanda masih berusaha menguasai Indonesia melalui Netherlands Indies Civil Administration (NICA). NICA mendirikan kembali DJB untuk mencetak dan mengedarkan uang NICA, dengan tujuan mengacaukan ekonomi di Indonesia.

Pada 5 Juli 1946, pemerintah RI membentuk Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank sirkulasi dan menerbitkan uang dengan nama Oeang Republik Indonesia (ORI). Hal ini sesuai dengan mandat UUD 45 pasal 23 yang mengatakan, "Berhubung dengan itu kedudukan Bank Indonesia yang akan mengeluarkan dan mengatur peredaran uang kertas ditetapkan dengan Undang-undang".

Pengakuan Bank Indonesia sebagai bank sentral terjadi bersamaan dengan nasionalisasi DJB. Pengesahan ini dilakukan setelah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia dari Belanda pada tanggal 27 Desember 1949, yang dicapai melalui Konferensi Meja Bundar (KMB).


Akhirnya, pada 1 Juli 1953, Bank Indonesia diakui secara resmi dan mendapatkan mandat sebagai bank sentral. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1953 tentang Pokok Bank Indonesia yang menggantikan DJB Wet Tahun 1922.

Setelah Bank Indonesia resmi menjadi bank sentral Indonesia, BNI beralih fungsi menjadi bank pembangunan. BNI ditetapkan sebagai bank umum sejak 1955 dan berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Fakta Mengenai Bank Indonesia


#1 Tiga Pilar Bank Indonesia
1. Menjaga stabilitas sistem keuangan dengan mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia
2. Menetapkan dan menjalankan kebijakan moneter
3. Mengatur serta menjaga kelancaran sistem pembayaran

Dengan adanya tiga pilar ini, maka Bank Indonesia diharapkan mampu berjalan dan memenuhi tugasnya secara efisien. Selain itu Bank Indonesia juga dapat melakukan penelitian serta pemantauan, dan mengawasi regulasi terhadap semua bank yang ada di Indonesia. Baik yang swasta maupun bank milik negara. Bank Indonesia juga dapat memberikan bantuan dana yang berasal dari kas negara kepada sebuah bank yang ada di Indonesia, apabila bank tersebut mengalami krisis.

#2 Kedudukan Bank Indonesia
Bank Indonesia memiliki kedudukan yang penting, yakni sebagai lembaga negara yang independen serta sebagai sebuah lembaga hukum. Dengan demikian, Bank Indonesia memiliki hak otonom dalam melaksanakan dan merumuskan tugasnya. Serta memiliki wewenang dalam menetapkan peraturan yang sesuai dengan tugas dan wewenangnya, berlaku untuk seluruh masyarakat.

#3 Pemimpin Bank Indonesia
Seperti lembaga yang terstruktur lainnya, Bank Indonesia juga memiliki sederet pemimpin di dalamnya. Hanya saja pemimpin-pemimpin ini memiliki masa jabat yang terbatas dan dapat berubah.

Pemimpin di Bank Indonesia terdiri dari Gubernur yang merupakan pejabat tertinggi, dan kemudian dibantu oleh seorang wakil yang disebut sebagai Deputi Gubernur Senior. Lalu dibawah Deputi Gubernur Senior, terdapat empat hingga tujuh orang yang menjabat sebagai Deputi Gubernur.

setiap pemimpin Bank Indonesia, dapat diberhentikan sewaktu-waktu sebelum masa jabatan usai apabila melakukan hal-hal berikut ini:
1. Tidak hadir selama 3 bulan berturut-turut tanpa memberikan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan
2. Tidak mampu memenuhi kewajibannya
Mengundurkan diri
3. Berhalangan tetap
4. Melakukan tindak pidana kejahatan atau melanggar hukum di Indonesia
 

#4 Museum Bank Indonesia
Pada tahun 21 Juli 2009 yang lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan Museum Bank Indonesia yang terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia. Didirikannya museum ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang sejarah, peran serta fungsi adanya Bank Indonesia.

Hal ini sesuai dengan peran penting Bank Indonesia yang tertera di UU No.23 tahun 1999. Jadi, bagi kamu yang ingin mengenal dengan lebih mendetail mengenai Bank Indonesia, kamu bisa langsung mengunjungi museumnya.


Selamat Hari Bank Indonesia 2023. Teruslah bergerak maju membangun perekonomian negara demi kesejahteraan hidup masyarakat yang lebih berarti.


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini