Hari Buruh Internasional

Hari Buruh Internasional

Tanggal 1 Mei 2023 diperingati Hari Buruh Internasional atau yang disebut May Day. Peringatan Hari Buruh juga ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hari ini diperingati di seluruh dunia untuk menghormati perjuangan pekerja dalam mendapatkan hak-hak yang adil dan perlindungan kerja yang layak. 

Di Indonesia sendiri, Hari Buruh Internasional dirayakan pertama kali pada tanggal 1 Mei 1920, di mana serikat-serikat buruh dan pekerja melakukan aksi demonstrasi dan mogok kerja untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

Sejarah Hari Buruh di Indonesia bermula saat negara ini masih berada di bawah kekuasaan Belanda, dan kondisi kerja para pekerja di sektor perkebunan dan industri sangatlah buruk. Selama dijajah oleh Belanda, para pekerja dan serikat buruh sering mengalami eksploitasi dan penindasan oleh majikan Belanda. Kondisi kerja yang tidak sangat manusiawi, upah rendah, dan tidak adanya jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, membuat para pekerja dan serikat buruh merasa perlu untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

Peringatan hari buruh sempat berhenti diperingati secara terbuka saat kepemimpinan Presiden Soeharto karena dinilai identik dengan paham komunis. Letupan protes dari kaum buruh masih ada selama Orde Baru, namun tidak masif. Protesnya yang digaungkan seputar upah layak, cuti haid, dan upah lembur. Kemudian pada masa reformasi, hari buruh kembali rutin dirayakan di banyak kota, dan mengusung berbagai tuntutan mulai dari kesejahteraan hingga penghapusan sistem alih daya. BJ Habibie sebagai presiden pertama di reformasi melakukan ratifikasi konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat buruh.

Pada 1 Mei 2013, terjadi peristiwa sejarah hari buruh yang penting di Indonesia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan hari buruh sebagai hari libur nasional. Dari tahun ke tahun, 1 Mei selalu menjadi ajang buruh untuk menuntut hak-haknya, mulai dari upah yang pembayarannya tertunda, jam kerja dan upah yang layak, hak cuti hamil, hak cuti haid, hingga Tunjangan Hari Raya (THR) yang bisa kita nikmati hingga saat ini.


Jakarta, CNN Indonesia -- Massa aksi peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day pada Senin (1/5) akan membawa tujuh tuntutan. Selain di Jakarta, demo akan digelar di beberapa kota industri besar lain.

"Rencananya 100 ribu orang, tapi karena mayoritas buruh masuk kerja 2 Mei jadi sampai hari ini terkonfirmasi peserta aksi May Day lebih dari 50 ribu buruh," ungkap Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal kepada CNBC Indonesia.

Said menambahkan aksi May Day juga akan dilakukan di beberapa provinsi. Ada 38 provinsi terkonfirmasi melakukan aksi May Day serempak serta ratusan Kabupaten/Kota akan mengikuti aksi May Day.

Massa buruh yang hadir pada May Day 2023 ini merupakan gabungan dari sejumlah kelompok buruh di Indonesia di antaranya KSPI sendiri, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Serikat Petani Indonesia.

"Kemudian ada massa dari SPU, FSPMI, SPN, FSP KEP, FSP TSK, Farkes, FSP ISSI, FTPHSI, UPC, Jala PRT dan lain-lain masih banyak lagi," imbuhnya.

Pada perayaan May Day hari ini ada 7 tuntutan buruh, yaitu:
1. Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker,
2. Cabut parliamentary threshold 4% dan Presidential threshold 20% karena membahayakan demokrasi,
3. Sahkan RUU DPR dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga,
4. Tolak RUU Kesehatan,
5. Reforma agraria dan kedaulatan pangan. Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain,
6. Pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja. Partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan parpol yang pengesahkan UU Ciptakerja,
7. HOSTUM, hapus out scorsing tolak upah murah.


Kesejahteraan buruh adalah cerminan dari kepedulian pemerintah menyejahterakan rakyatnya. Buruh sejahtera, negara berjaya. Selamat Hari Buruh 2023.



Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230429161745-20-943461/7-tuntutan-demo-may-day-2023-cabut-uu-cipta-kerja-tolak-upah-murah/amp

Komentar

Postingan populer dari blog ini