Konferensi Asia Afrika


Konferensi Tingkat Tinggi Asia–Afrika (disingkat KTT Asia Afrika atau KAA; kadang juga disebut Konferensi Bandung) adalah sebuah konferensi antara negara-negara Asia dan Afrika, yang kebanyakan baru saja memperoleh kemerdekaan. KAA diselenggarakan oleh Indonesia, Myanmar (dahulu Burma), Sri Lanka (dahulu Ceylon), India dan Pakistan dan dikoordinasi oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Sunario. Pertemuan ini berlangsung antara 18-24 April 1955, di Gedung Merdeka, Bandung, Indonesia dengan tujuan mempromosikan kerjasama ekonomi dan kebudayaan Asia-Afrika dan melawan kolonialisme atau neokolonialisme Amerika Serikat, Uni Soviet, atau negara imperialis lainnya.

Sebanyak 29 negara yang mewakili lebih dari setengah total penduduk dunia pada saat itu mengirimkan wakilnya. Konferensi ini merefleksikan apa yang mereka pandang sebagai ketidakinginan kekuatan-kekuatan Barat untuk mengonsultasikan dengan mereka tentang keputusan-keputusan yang memengaruhi Asia pada masa Perang Dingin; kekhawatiran mereka mengenai ketegangan antara Uni Soviet dan Amerika Serikat; keinginan mereka untuk membentangkan fondasi bagi hubungan yang damai antara Tiongkok dengan mereka dan pihak Barat; penentangan mereka terhadap kolonialisme, khususnya pengaruh Prancis di Afrika Utara dan kekuasaan kolonial Prancis di Aljazair; dan keinginan Indonesia untuk mempromosikan hak mereka dalam pertentangan dengan Belanda mengenai Irian Barat.

Sepuluh poin hasil pertemuan ini kemudian tertuang dalam apa yang disebut Dasasila Bandung, yang berisi tentang "pernyataan mengenai dukungan bagi kerukunan dan kerjasama dunia". Dasasila Bandung ini memasukkan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan prinsip-prinsip Nehru. Kegiatan ini dikoordinasi oleh Sunario, Menteri Luar Negeri Indonesia, era itu. 

Berikut isi Dasasila Bandung:

- Menghormati hak asasi manusia, tujuan, dan prinsip dalam Piagam PBB

- Menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah semua negara

- Mengakui persamaan derajat semua ras dan semua negara, baik besar maupun kecil

- Tidak campur tangan terkait urusan dalam negeri negara lain

- Menghormati hak tiap negara untuk mempertahankan dirinya sendiri, atau secara kolektif sesuai Piagam PBB

- Tidak menggunakan pengaturan pertahanan kolektif untuk kepentingan khusus negara besar mana pun, dan tidak memberi tekanan terhadap negara lain

- Tidak melakukan tindakan atau ancaman agresi, atau menggunakan kekuatan terhadap keutuhan wilayah atau kemerdekaan politik negara mana pun

- Menyelesaikan perselisihan internasional dengan cara damai, seperti perundingan, konsiliasi, arbitrasi, penyelesaian hukum, atau cara-cara damai lainnya yang menjadi pilihan pihak yang bersangkutan sesuai Piagam PBB

- Meningkatkan kepentingan dan kerja sama bersama

- Menjunjung tinggi keadilan dan kewajiban internasional.

Hasil KAA tersebut berhasil membakar semangat, dan memperkuat moral bangsa Asia serta Afrika yang sedang berjuang mencari kemerdekaan kala itu. KAA membawa keuntungan bagi Indonesia, di mana pamornya sebagai negara merdeka, naik karena mampu menyelenggarakan konferensi tingkat internasional. Keuntungan lainnya, yakni pemberian dukungan bagi pembebasan Irian Barat yang saat itu masih diduduki Belanda.

Konferensi Asia Afrika (KAA) juga berpengaruh terhadap dunia internasional. Setelah berakhirnya KAA, beberapa negara di Asia dan Afrika mulai memperjuangkan nasibnya untuk mencapai kemerdekaan serta kedudukan sebagai negara berdaulat penuh. Selain itu, KAA juga menjadi awal lahirnya organisasi Gerakan Non-Blok.




Sumber: https://www.kompas.com/skola/read/2022/11/20/070000869/penyelenggaraan-konferensi-asia-afrika-kaa-?page=all






Komentar

Postingan populer dari blog ini