HARI MUSIK NASIONAL



Hari Musik Nasional diperingati pada tanggal 9 Maret. Hari Musik Nasional adalah hari penting nasional yang diperingati setiap tanggal 9 Maret dalam upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia. Penetapan tanggal 9 Maret sebagai peringatan Hari Musik Nasional ini telah diputuskan sejak tahun 2013 lalu. Dan hingga kini setiap tahunnya seluruh masyarakat Indonesia pada tanggal 9. Sejarah ditetapkannya tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional dipilih berdasarkan tanggal lahir Wage Rudolf Supratman atau yang dikenal dengan W. R. Supratman. Sosok komponis besar Indonesia pencipta lagu kebangsaan "Indonesia Raya". Sebagai upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia, serta untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional, dan internasional, maka tanggal 9 Maret ditetapkan menjadi Hari Musik Nasional. Tujuan Hari Musik Nasional diperingati sebagai simbol kebangkitan musik nasional dan juga daerah. Harapannya dengan ditetapkannya Hari Musik Nasional menjadikan masyarakat Indonesia lebih mencintai dan menghargai karya-karya musik tanah air.


Selamat hari musik penikmat musik :)




sumber: https://news.detik.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini