BAHAYA PENGGUNAAN NARKOTIKA BAGI MILENIAL PEMIMPIN MASA DEPAN BANGSA
Essai karya : Rika Widiawati
Narkoba Merusak, Masih Tetap Didekati?
Mendekati narkotika merupakan sebuah hal yang tidak relevan untuk kita lakukan sebagai milenial. Sebagai milenial masih banyak yang bisa kita lakukan dibanding dengan mencicipi barang berbahaya ini. Usia remaja seperti saat ini sangat rugi bila sudah berkenalan dengan narkoba ini. Banyak hal penting, pencapaian, impian serta banyak hal lainnya yang seharusnya kita raih malah menjadi hilang arah akibat penggunaan barang berbahaya ini. Lazimnya narkotika merupakan suatu bahan yang membantu medis untuk proses pengobatan dengan dilakukan melalui prosedur yang tepat. Namun karna perilaku beberapa pihak yang menggunakan bahan ini tidak sesuai dengan penggunaan yang semestinya maka penyalahgunaan ini berakibat fatal bagi si pengguna.
Awalnya seorang pecandu narkoba mulai dari coba-coba dan ikut-ikutan sampai akhirnya menjadi pecandu aktif. Pergeseran tren ini bermula dari lingkungan sekitar, misal dari lingkungan keluarga, lingkungan rumah atau lingkungan sekolah. Di lingkungan keluarga, contohnya seorang remaja yang mengalami broken home, kemudian dididik oleh salah satu pihak orang tua, dan orang tuanya pun mengalami depresi atas hal ini sehingga orang tua remaja ini mengkosumsi narkoba dan bagi seorang remaja melihat orang tuanya seperti ini, yang belum semua remaja mengerti akan hal ini malah mengikuti jejak orang tuanya sebagai pecandu narkoba.
Tidak dapat dipungkiri peran orang tua merupakan hal yang menjadi urgensi dalam penanganan perilaku ketergantungan terhadap narkotika ini. Untuk itu ada dua permasalahan yang harus dihadapi dalam menghadapi hal ini.
Pertama, bagaimana membangun milenial yang cukup tangguh dalam parenting mengenai narkoba ini dimasa mendatang?
Kedua, bagaimana memanamkan sikap tanggung jawab terhadap dirinya sendiri dikalangan remaja?
Kedua permasalahan tersebut perlu dicarikan solusi yang efektif serta efisien agar masa depan kaum milenial dapat tercerahkan.
Bagaimana membangun milenial yang cukup tangguh dalam parenting mengenai narkoba ini dimasa mendatang?
Dalam dunia parenting banyak hal yang harus dipahami. Seorang milenial perlu ditanamkan pemahaman seperti ini. Remaja perlu diajarkan mengenai dasar dalam mendidik keturunannya nanti. Ada ilmu dasar untuk membuat anak mengerti bahwa hidup ini tidak hanya untuk dirinya sendiri. Ilmu ini yaitu membahas mengenai Pranata Sosial dan Pranata Keluarga. Horton dan Hunt (1987) mendefinisikan pranata sosial sebagai lembaga sosial, yaitu sistem norma untuk mencapai tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting. Koentjarningrat (1979) menyatakan bahwa pranata sosial adalah sistem-sistem yang menjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakat untuk berinteraksi menurut pola-pola atau sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
Koentjaraningrat (1979) mengemukakan tentang fungsi pranata sosial dalam masyarakat, sebagai berikut:
1. Memberi pedoman pada anggota masyarakat tentang bagaimana bertingkah laku atau bersikap di dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Adanya fungsi ini karena pranata sosial telah siap dengan berbagai aturan atau kaidah-kaidah sosial yang dapat digunakan oleh anggota-anggota masyarakat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya.
2. Menjaga keutuhan masyarakat (integrasi sosial) dari ancaman perpecahan (disintegrasi sosial). Hal ini mengingat bahwa jumlah prasarana atau sarana untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia terbatas adanya, sedangkan orang-orang yang membutuhkannya semakin lama justru semakin meningkat kualitas maupun kuantitasnya, sehingga memungkinkan timbulnya persaingan (kompetisi) atau pertentangan/pertikaian (konflik) yang bersumber dari ketidak adilan atau perebutan prasarana atau sarana memenuhi kebutuhan hidup tersebut. Sistem norma yang ada dalam suatu pranata sosial akan berfungsi menata atau mengatur pemenuhan kebutuhan hidup dari para warga masyarakat secara adil dan memadai, sehingga keutuhan masyarakat akan terjaga.
3. Berfungsi untuk memberikan pegangan dalam melakukan pengendalian sosial (social control). Sanksi-sanksi atas pelanggaran norma-norma sosial merupakan sarana agar setiap warga masyarakat konformis (menyesuaikan diri) terhadap norma-norma sosial itu, sehingga tertib sosial dapat terwujud. Dengan demikian, sanksi yang melakat pada setiap norma itu merupakan pegangan dari warga masyarakat untuk melakukan pengendalian sosial meluruskan warga masyarakat yang perilakunya menyimpang dari norma-norma sosial yang berlaku.
Pranata keluarga merupakan suatu sistem nilai atau aturan-aturan yang mengatur aktivitas-aktivitas anggota keluarga di lingkungannya. Pranata keluarga adalah suatu bagian dari pranata sosial yang wilayah berlakunya meliputi sebuah lingkungan keluarga dan kerabat. Fungsi utama keluarga ialah menjaga supaya para anggota keluarganya tidak menyimpang dari pranata masyarakat luas. Pemaparan ilmu ini menjadi dasar bagi remaja untuk menuju pendewasaan mereka sehingga dipandang tepat untuk menjadikan milenial saat ini lebih peka terhadap situasi sosial serta memperkokoh benteng remaja untuk terhindar dari bentuk penyimpangan seperti penyalahahgunaan narkoba.
Bagaimana menanamkan sikap tanggung jawab terhadap dirinya sendiri dikalangan remaja?
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menjadi patokan suatu individu dalam memimpin. Jika seseorang sudah memiliki rasa tanggung jawab terhadap dirinya sendiri maka individu tersebut pula dapat menjadi leader untuk orang lain. Namun sebaliknya, jika kita dipimpin oleh individu yang tidak tanggung jawab terhadap dirinya sendiri maka yang akan terjadi adalah suatu hambatan bagi organisasi yang dipimpinnya dan berakibat buruk untuk kita sebagai anggotanya. Seseorang yang memiliki rasa tanggung jawab kepada dirinya tidak akan mungkin merusak hidupnya dengan perbuatan yang tidak memberikan nilai tambah atau value dalam dirinya, termasuk mendekati narkoba.
Banyak bahaya yang di timbulkan dari perilaku ini melalui berbagai narkoba jenis apapun. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman maupun bukan dari tanaman baik itu sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan dan perubahan kesadaran, mengurangi atau menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, (UU RI No 22 / 1997). Narkotika terdiri dari tiga golongan, yaitu:
Golongan I: Narkotika yang hanya digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan tidak dipergunakan untuk terapi, serta memiliki potensi ketergantungan sangat tinggi, contohnya: Cocain, Ganja, dan Heroin.
Golongan II: Narkotika yang dipergunakan sebagai obat, penggunaan sebagai terapi, atau dengan tujuan pengembangan ilmu pengetahuan, serta memiliki potensi ketergantungan sangat tinggi, contohnya: Morfin, Petidin.
Golongan III: Narkotika yang digunakan sebagai obat dan penggunaannya banyak dipergunakan untuk terapi, serta dipergunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan memiliki potensi ketergantungan ringan, contoh: Codein.
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia melalui website resminya menerangkan mengenai bahaya penggunaan narkoba sebagai berikut:
1. Dehidrasi
Penyalahgunaan zat tersebut bisa menyebabkan keseimbangan elektrolit berkurang. Akibatnya badan kekurangan cairan. Jika efek ini terus terjadi, tubuh akan kejang-kejang, muncul halusinasi, perilaku lebih agresif, dan rasa sesak pada bagian dada. Jangka panjang dari dampak dehidrasi ini dapat menyebabkan kerusakan pada otak.
2. Halusinasi
Halusinasi menjadi salah satu efek yang sering dialami oleh pengguna narkoba seperti ganja. Tidak hanya itu saja, dalam dosis berlebih juga bisa menyebabkan muntah, mual, rasa takut yang berlebih, serta gangguan kecemasan. Apabila pemakaian berlangsung lama, bisa mengakibatkan dampak yang lebih buruk seperti gangguan mental, depresi, serta kecemasan terus-menerus.
3. Menurunnya Tingkat Kesadaran
Pemakai yang menggunakan obat-obatan tersebut dalam dosis yang berlebih, efeknya justru membuat tubuh terlalu rileks sehingga kesadaran berkurang drastis. Beberapa kasus si pemakai tidur terus dan tidak bangun-bangun. Hilangnya kesadaran tersebut membuat koordinasi tubuh terganggu, sering bingung, dan terjadi perubahan perilaku. Dampak narkoba yang cukup berisiko tinggi adalah hilangnya ingatan sehingga sulit mengenali lingkungan sekitar.
4. Kematian
Dampak narkoba yang paling buruk terjadi jika si pemakai menggunakan obat-obatan tersebut dalam dosis yang tinggi atau yang dikenal dengan overdosis. Pemakaian sabu-sabu, opium, dan kokain bisa menyebabkan tubuh kejang-kejang dan jika dibiarkan dapat menimbulkan kematian. Inilah akibat fatal yang harus dihadapi jika sampai kecanduan narkotika, nyawa menjadi taruhannya.
5. Gangguan Kualitas Hidup
Bahaya narkoba bukan hanya berdampak buruk bagi kondisi tubuh, penggunaan obat-obatan tersebut juga bisa mempengaruhi kualitas hidup misalnya susah berkonsentrasi saat bekerja, mengalami masalah keuangan, hingga harus berurusan dengan pihak kepolisian jika terbukti melanggar hukum.
Pemaparan diatas memberikan gambaran kuat akan bahaya pengunaan narkoba. Untuk itu, mulai dari sikap tanggung jawab terhadap diri sendiri perlu digalakan bagi remaja. Caranya dengan menanamkan bahwa masa depan mereka itu ditentukan dari mereka saat ini. Remaja perlu ditatamkan sikap positif dalam dirinya misal mengembangkan bakat dan minat dalam dirinya dari segi akademik maupun non akademik.
Simpulan
Tidak ada gunanya kita para milenial mendekati narkoba, tidak jelas fungsinya itu apa untuk masa depan kita. Daripada membuang waktu untuk hal yang sia-sia, lebih baik kita investasikan masa muda kita dengan membangun masa depan yang kita inginkan, sehingga para pemimpin bangsa akan semakin memberikan efek positif untuk kemaslahatan umat.
Sumber :
Santosa, Agus, 2009. PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE, DAN FUNGSI.
bnn.go.id, rs.unud.ac.id, gurupendidikan.co.id
Komentar
Posting Komentar