SELAMAT HARI ANAK NASIONAL
Tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN), pemilihan tanggal tersebut diselaraskan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.
HAN merupakan momentum penting
untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi kita dalam menjamin pemenuhan hak
anak atas
hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan
harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan
diskriminasi.
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022 akan
berlangsung dengan tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Menteri
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga
menjelaskan, peringatan HAN 2022 yang berlangsung pada 23 Juli, nantinya
memiliki beberapa sub tema yakni Peduli Pasca Pandemi COVID-19, Anak Tangguh
Pasca Pandemi COVID-19, dan Anak Tangguh Indonesia Lestari.
Sejarah Hari Anak Nasional
Usul untuk menetapkan Hari Anak Nasional bermula
usai disahkannya Undang-Undang No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.
Presiden Soeharto menggagas Hari Anak Nasional untuk ditetapkan sebagai salah
satu hari penting, hingga akhirnya Hari Anak Nasional disahkan pada 23 Juli
1979.
Saat itu, Soeharto menilai anak-anak merupakan aset
kemajuan bangsa sehingga perlu diberi peringatan. Sejak saat itu perayaan
anak-anak terus digelar untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah
anak.
Peringatan Hari Anak Nasional dimaknai sebagai
tanda kepedulian seluruh bangsa terhadap optimalnya tumbuh kembang anak.
Pemerintah juga membuat program untuk mendorong keluarga menjadi lembaga
pertama dan utama dalam melindungi anak sehingga dapat melahirkan generasi
bangsa yang tidak hanya sehat tetapi juga cerdas dan berakhlak mulia.
Komentar
Posting Komentar