SELAMAT HARI ANAK NASIONAL


Tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN), pemilihan tanggal tersebut diselaraskan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.

HAN merupakan momentum penting untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi kita dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022 akan berlangsung dengan tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menjelaskan, peringatan HAN 2022 yang berlangsung pada 23 Juli, nantinya memiliki beberapa sub tema yakni Peduli Pasca Pandemi COVID-19, Anak Tangguh Pasca Pandemi COVID-19, dan Anak Tangguh Indonesia Lestari.

Sejarah Hari Anak Nasional

Usul untuk menetapkan Hari Anak Nasional bermula usai disahkannya Undang-Undang No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. Presiden Soeharto menggagas Hari Anak Nasional untuk ditetapkan sebagai salah satu hari penting, hingga akhirnya Hari Anak Nasional disahkan pada 23 Juli 1979.

Saat itu, Soeharto menilai anak-anak merupakan aset kemajuan bangsa sehingga perlu diberi peringatan. Sejak saat itu perayaan anak-anak terus digelar untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah anak.

Peringatan Hari Anak Nasional dimaknai sebagai tanda kepedulian seluruh bangsa terhadap optimalnya tumbuh kembang anak. Pemerintah juga membuat program untuk mendorong keluarga menjadi lembaga pertama dan utama dalam melindungi anak sehingga dapat melahirkan generasi bangsa yang tidak hanya sehat tetapi juga cerdas dan berakhlak mulia.


Sumber : kemdikbud, detiknews, idntimes

Komentar

Postingan populer dari blog ini