HARI BANK INDONESIA


Pada hari ini, tanggal 5 Juli diperingati sebagai Hari Bank Indonesia. Hal ini berbeda dengan hari ulang tahun Bank Indonesia, namun peringatan Hari Bank Indonesia ini berkaitan dengan sejarah berdirinya Bank Nasional Indonesia (BNI) sejak 5 Juli 1946.

Bagi teman-teman yang penasaran bagaimaan sejarah berdirinya Bank Indonesia, berikut penjelasan singkatnya:

Berdasarkan situs resmi Bank Indonesia, saat kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 17 Agustus 1950, struktur perekonomian Indonesia masih didominasi struktur kolonial.

Setelah nasionalisasi De Javasche Bank (DJB) tahun 1951, Panitia nasionalisasi DJB melanjutkan tugasnya dengan merumuskan RUU Pokok Bank Indonesia (BI) yang merupakan UU bagi bank sentral Indonesia. Nasionalisasi DJB merupakan proses awal pembentukan bank sentral.

Berdasarkan UU Nomor 11 tahun 1953, Bank Indoensia memiliki tiga fungsi dasar, yaitu:

  •  Kebijakan moneter
  • Kebijakan perbankan
  • Memperlancar lalu lintas pembayaran.

Setelah Bank Indonesia (BI) resmi menjadi bank sentral, BNI dialihfungsikan sebagai bank pembangunan. BNI ditetapkan sebagai bank umum sejak 1955, dan saat ini berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Lalu mengapa tanggal 5 Juli diperingati sebagai Hari Bank Indonesia?

Pasca kemerdekaan, Belanda kembali datang dan merebut bank-bank yang ada pada masa Jepang di Indonesia, termasuk bank yang mereka dirikan dan diambil alih Jepang, Nanpo Kaihatsu Ginko. Bank itu kemudian diganti menjadi nama semula, yakni De Javasche Bank.

Ketika Belanda berhasil membuka lagi De Javasche Bank, pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan undang-undang darurat tentang berdirinya Bank Negara Indonesia (BNI) pada 5 Juli 1946. BNI menjadi bank pertama yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan dan diperingati sebagai Hari Bank Indonesia.


Komentar

Postingan populer dari blog ini