Mengapa 1 Juni Jadi Hari Lahir Pancasila?
Sukarno saat menyampaikan pidato rumusan Pancasila di sidang
BPUKI, 1 Juni 1945. (Foto: Koleksi Rusdi Husein)
Hari ini kita memperingati kelahiran Pancasila yang
merupakan dasar negara Indonesia. Sebelumnya sempat muncul perdebatan mengenai
hari lahir Pancasila.
"Pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan
masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1
Juni," bunyi Peraturan Presiden (Perpres) No 24 Tahun 2016 Tentang Hari
Lahir Pancasila.
Lalu, mengapa tanggal 1 Juni yang dipilih?
Pada Perpres tersebut dijelaskan bahwa penetapan hari lahir
Pancasila mengacu pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei-1 Juni 1945. Dalam hari-hari itu,
ada 3 orang tokoh yang memaparkan tentang dasar negara yakni Muhammad Yamin,
Soepomo, kemudian Sukarno.
Istilah Pancasila baru diperkenalkan oleh Sukarno dalam
pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945. Tetapi masih ada proses selanjutnya yakni
menjadi Piagam Jakarta (Jakarta Charter) pada 22 Juni 1945 dan juga penetapan
Undang-undang Dasar yang juga finalisasi Pancasila pada 18 Agustus 1945.
"Bahwa rumusan Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945 yang
dipidatokan Ir Sukarno, rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 hingga
rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses lahirnya Pancasila
sebagai Dasar Negara," tulis perpres itu.
Rumusan yang disampaikan Sukarno pada waktu itu pun berbeda
dengan susunan Pancasila yang kita kenal sekarang. Dasar negara yang
disampaikan Bung Karno waktu itu secara berurutan yakni: Kebangsaan, Internasionalisme
atau perikemanusiaan, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan sosial, dan
Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini
dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa--namanya ialah Pancasila,"
tutur Sukarno dalam sidang BPUPKI seperti dikutip dalam buku Tjamkan Pancasila:
Pancasila Dasar Falsafah Negara.
Oleh para anggota BPUPKI kemudian disepakati bahwa pidato
Sukarno-lah yang menjawab pertanyaan sidang tentang apa dasarnya Indonesia
merdeka. Setelah itu dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(PPKI).
"Pidato itu menarik perhatian anggota Panitia dan
disambut dengan tepuk tangan yang riuh. Sesudah itu sidang mengangkat suatu
Panitia Kecil untuk merumuskan kembali Pancasila yang diucapkan Bung Karno
itu," tulis Muhammad Hatta tahun 1978 dalam Wasiat Bung Hatta kepada
Guntur Sukarno Putra seperti dilampirkan di buku Penyambung Lidah Rakyat
Indonesia cetakan tahun 2011.
PPKI terdiri dari 9 orang dan dalam perjalanannya sempat
merumuskan Piagam Jakarta. Tetapi kemudian isi dari Piagam Jakarta ditolak oleh
perwakilan warga dari Indonesia timur. Sehingga pada 18 Agustus 1945
ditetapkanlah Pancasila yang kita kenal sekarang ini seperti tertuang dalam
Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang
berbunyi:
Satu: Ketuhanan Yang Maha Esa
Dua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Tiga: Persatuan Indonesia
Empat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan dan Perwakilan
Lima: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Komentar
Posting Komentar